HTI Pandeglang laksanakan Halqah Islam dan Peradaban


Humas – Pandeglang (07/02)

PRESS REALESE :

DPD II HTI PANDEGLANG LAKSANAKAN HALQAH ISLAM DAN PERADABAN

Halqah Islam dan Peradaban

PANDEGLANG, Pada dasarnya, kepemimpinan di dalam Islam merupakan jabatan yang berfungsi untuk pengurusan urusan rakyat. Seorang pemimpin adalah pengatur bagi urusan rakyatnya dengan aturan-aturan Allah SWT. Selama pengaturan urusan rakyat tersebut berjalan sesuai dengan aturan Allah, maka ia layak memegang jabatan pemimpin. Sebaliknya, jika ia telah berkhianat dan mengatur urusan rakyat dengan aturan kufur, maka pemimpin semacam ini tidak wajib untuk ditaati. Hal ini terungkap dalam acara Halqah Islam dan Peradaban yang dilaksanakan oleh DPD II Hizbut Tahrir Kabupaten Pandeglang, di Pendopo Pandeglang hari Minggu (07/01).

Acara yang digagas oleh DPD II HTI Pandeglang ini, guna mencari rumusan untuk mewujudkan Pemimpin yang amanah menuju Pandeglang Berkah dan Bersyariah. Ada tiga pembicara / nara sumber yang hadir pada acara tersebut, diantaranya KH. Muhammad Makmun, LC yang memaparkan materi Peran Ulama dan Tokoh Masyarakat dalam mewujudkan Kepemimpinan yang Amanah, Dr. Mufti Ali kalangan Akademisi lulusan Universitas Leiden membawakan materi Tinjauan Sejarah Pengaruh Kepemimpinan Islam di Pandeglang dan Dadan A. Hudaya, SP  mantan jurnalis Radar Banten dan Baraya Post Lulusan IPB, juga turut memberikan materi dengan topik Peran HTI mewujudkan Sistem Kepemimpinan Islam.

Dr. Mufi Ali dalam pemaparannya mengemukakan bahwa mendiskusikan sejarah penerapan shariah, tidak bisa lepas dari praktek dan kultur hukum yang pernah terjadi didalam sejarah terutama sejarah-sejarah pada keemasan pada kesultanan Banten, pada masa Sultan Ageng Tirtayasa adalah merupakan periode masa emas Islam di tanah Banten, dimana kedaulatan Politik dan Ekonominya benar-benar membawa kesultanan Banten menjadi salah satu kesultanan yang disegani dan berpengaruh di Asia Tenggara paparnya.

”Beberapa alasan tentang terjadinya peralihan aspek pelaksanaan Hukum Jinayat  tentu saja tidak hanya harus diletakan dalam konteks doktrin shariah an sich, tetapi juga harus dilihat dalam kontek politik, ekonomi dan bahkan militer kesultanan saat itu. Pembayaran denda tentu saja merupakan pemasukan (income) untuk kas kesultanan. Disisi lain, hukuman potongan tangan atau hukuman mati berarti akan mengakibatkan hilangnya  potensi tenaga kerja. Pembangunan kanal air, sebagai upaya intensifikasi pertanian di wilayah utara banten, harus diletakan konteks upaya Sultan memperkuat dan memperbesar income kesultanan dari pertanian. Pemberian hukuman kepada para pemadat dengan kerja paksa dalam pembangunan saluran air ini, tentua saja menggambarkan aspek pragmatis ekonomis Sultan” lanjutnya.

Sementara itu KH. Muhammad Makmun, LC dan Dadan A. Hudaya, SP  mengemukakan bahwa Kepemimpinan Islam itu bersifat Universal, bukan lokal maupun regional. Artinya, kepemimpinan didalam Islam diperuntukan untuk muslim maupun non muslim. Sedangkan konsep kewilayahan, Islam tidak mengenal batas wilayah negara yang bersifat tetap sebagaimana konsep kewilayahan negara bangsa. Batas wilayah Daulah Khilafah Islamiyyah terus melebar hingga mencakup seluruh dunia, seiring dengan aktivitas jihad dan futuhat. Ada banyak nash-nash yang menyatakan bahwa kepemimpinan di dalam Islam bersifat Universal, bukan hanya untuk Umat Islam semata, tetapi juga ditujukan bagi seluruh umat manusia.

Pada dasarnya, kepemimpinan itu adalah amanah yang membutuhkan karakter dan sifat-sifat tertentu. Dengan karakter dan sifat tersebut seseorang akan dinilai layak untuk memegang amanah kepemimpinan. Atas dasar itu, tidak semua orang mampu memikul amanah kepemimpinan, kecuali bagi mereka yang memiliki sifat-sifat kepemimpinan. Sifat-sifat kepemimpinan yang paling menonjol ada tiga, yaitu : Al-Quwwah (Kuat), Al-Taqwa (Ketaqwaan) dan Al-Rifq (Lemah Lembut).

Bupati Pandeglang H.Erwan Kurtubi yang menjadi Keynote Speaker mengemukakan bahwa berkhianat, berdusta, ingkar janji merupakan perbuatan tercela dan tidak amanah yang hanya layak dimiliki oleh orang-orang munafiq, sedang bagi orang-orang muslim harus dihindari dan harus dijauhi. Dan penghianatan yang paling banyak beresiko dan paling berat akibatnya adalah penghianatan yang dilakukan oleh pemimpin umat, karena itu menjadi pemimpin hendaklah hati-hati dan waspada ujarnya.

”Manakala saya diminta untuk berbicara mencari pemimpin yang amanah menunju Pandeglang Berkah, jujur saja bahwa saat ini saya sedang dalam memimpin Pandeglang, bagaimana saya berfikir menguraikannya, khawatir uraian saya bisa memunculkan persepsi lain, karena bagaimanapun sisa waktu yang masih ada, baik saya sebagai Bupati yang hanya beberapa bulan lagi maupun sebagai mahluk Allah yang dhoif, saya hanya berusaha terus mencari yang terbaik. Khususnya dalam menjalankan tugas sebagai Amanah Rakyat yang pada hakekatnya adalah amanah dari Allah SWT. Seperti uraian diatas tadi setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya dihadapan Allah SWT nanti tentang kepemimpinannya, karena itu upaya-upaya yang saya lakukan adalah agar Pandeglang sejak sekarang dan kedepan menjadi lebih baik, lebih maju, masyarakatnya sejahtera dan berkah dalam ridho Allah SWT” lanjutnya. (iim-humas)

Pos ini dipublikasikan di Tidak Dikategorikan. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar